Iwan Darmawan dan Muda Mahendrawan Damai, Pengacara: Kami Akan Lapor Propam!
Minggu, 18 Agustus 2024 - 09:28 WIB
Sumber :
- Istimewa
‘’Apabila penyidik tetap menghentikan perkara ini dan tidak mengindahkan surat yang kami buat, maka pihak kami akan mengajukan upaya Pra Peradilan dan tentunya kami akan melaporkan jajaran Penyidik dan juga Dirkrimumnya melalui Kadiv Propam Mabespolri terkait penyelahgunaan wewenang, ketidakprofesionalan dan kurangnya kredibilitas selaku penyidik.’’tutupnya.