Fakta Mengejutkan Dibalik Tragedi Tambang Longsor di Gunung Kuda Cirebon Terkuak, Ternyata.....

Potret tangkapan layar Youtube
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Sejumlah fakta menarik dibalik tragedi tambang longsor di tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Desa Dukupuntang Kabupaten Cirebon Jawa Barat pada Jumat (30/5) akhirnya terkuak.

img_title BPM Desak Kejati Kalbar Publikasikan hasil Penggeledahan PT Laman Mining

Diketahui dalam tragedi tersebut memakan korban jiwa hingga 17 orang.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa lahan tersebut disewakan kepada tiga yayasan yang mengelola tambang batuan seluas 30 hektare.

img_title Lagi-lagi, Mediasi Karyawan dan Manajemen Hotel Bumi Wiyata Deadlock

Selain itu, kata Dedi dirinya mengaku banyak mendapati lahan perhutani berubah menjadi areal tambang, padahal menurutnya, Perhutani meeupakan perusahaan milik negara yang mengelola hutan bukan area pertambangan.

"Ini kan Perhutani banyak sekali area area hutan yang berubah menjadi area tambang, padahal Perhutani adalah perusahaan pengelola hutan bukan pengelolaan pengusaha tambang," ungkapnya dalam akun media sosial miliknya seperti dikutip Senin 2/6/2025.

img_title Warga Depok Merapat, Klik Aplikasi Ayo Gawe Buka Banyak Lowongan Kerja, Begini Caranya

"Dulu perkebunan itu menjadi PT Sewa Tanah, nah sekarang Perhutani menjadi PT Sewa Lahan untuk pertambangan, nah ini perusahaan BUMN yang aneh aneh segera memperbaiki diri, dosa ini," sambungnya.

Dedi juga menegaskan akan memanggil pihak Perhutani serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon untuk mengalihfungsikan tambang maut ini menjadi kawasan hutan kembali.

"Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Dikembalikan lagi tata ruang ini menjadi kawasan hijau bukan kawasan pertambangan," katanya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, jauh hari sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar, ia pernah mendatangi lokasi galian C itu dan menemukan ada hal yang tidak memenuhi standar keamanan, tapi galian itu masih memiliki izin sampai Oktober 2025.

" Saya melihat penambangan Galian C itu sangat berbahaya, tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan bagi para pagawainya, tapi karena sudah berizin dan masih sampai Oktober 2925 waktu itu saya tidak punya kapasitas apapun untuk menghentikan, maka. Penambangan itu terus berlangsung," ucapnya.

Karenanya, lanjut Dedi, dirinya meminta jajaran dari Pemerintah Provinsi Jabat untuk datang ke lokasi, ia minta perusahaan pengelola tambang tersebut ditutup permanen.

"Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan kepala SDM dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas, perusahaan itu ditutup untuk selamanya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title