Polemik Tambang Nikel di Papua: Kritik Tajam dari Pakar Karbon dan Seruan untuk Reformasi Tata Kelola
- Siap.viva/Dassa
Siap – Polemik tambang nikel di Papua kembali memanas setelah munculnya gelombang penolakan masyarakat dan pencabutan izin yang viral di media sosial.
Head of Carbon Project Development at Dassa, Leo Wibowo Seta Nugraha, mengkritik tajam tata kelola lingkungan dalam sektor pertambangan di Indonesia, khususnya di wilayah timur yang rentan secara ekologis.
"Pemulihan dampak ekologis itu butuh waktu yang tidak sebentar. Merusak ekosistem bisa hanya dalam hitungan hari, tapi mengembalikannya bisa makan waktu puluhan hingga ratusan tahun," ujar Leo saat dihubungi, Rabu, 18 Juni 2025.
Ia menyoroti bahwa kerusakan keanekaragaman hayati (biodiversity) akibat tambang sangat sulit dipulihkan dan sering kali diabaikan dalam praktik pertambangan saat ini.
Menurutnya, salah satu akar masalah adalah minimnya implementasi pengelolaan lingkungan yang tepat sejak awal proses perizinan.
Leo juga menegaskan pentingnya penerapan FPIC (Free, Prior, Informed, Consent) sebagai hak masyarakat adat dan lokal dalam menyetujui atau menolak proyek tambang yang berpotensi mengganggu kehidupan mereka.
"FPIC seharusnya dilakukan sejak awal. Tapi saat ini belum menjadi standar dalam pengajuan izin tambang di Indonesia. Ini yang kemudian memicu konflik di kemudian hari," ujarnya.