Polemik Tambang Nikel di Papua: Kritik Tajam dari Pakar Karbon dan Seruan untuk Reformasi Tata Kelola
- Siap.viva/Dassa
Pemerintah memang telah mencabut beberapa izin tambang di Papua setelah desakan publik.
Namun, Leo menyayangkan bahwa langkah itu baru diambil setelah isu menjadi viral.
Ia mendorong agar pengawasan dilakukan sejak tahap awal hingga pasca-tambang.
"Praktik tambang yang baik itu sudah banyak contohnya di luar negeri. Indonesia bukan tidak mampu, hanya belum punya kemauan politik yang kuat," katanya.
Leo juga mengingatkan bahwa UU PWP3K tahun 2007 secara jelas melarang kegiatan tambang di pulau kecil di bawah 2.000 km persegi.
"Jika perusahaan itu transparan dan bertanggung jawab, mereka pasti tahu aturan itu dan tidak akan mengajukan izin di wilayah yang dilindungi. Ini soal tanggung jawab lingkungan," tegasnya.
Meski tidak menolak tambang secara keseluruhan, Leo menekankan bahwa kegiatan ekstraktif harus dilakukan dengan tata kelola yang benar, pengawasan ketat, dan keterlibatan akademisi serta masyarakat sipil.