Tuntut Keadilan! Public Figure Akan Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik
- Istimewa
Siap – Seorang Model & Talent Jakarta bernama Rafika Aulia Putri menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Eha Adistia Suri yang kini akun Instagram miliknya telah dinonaktifkan. Kasus ini juga akan dilaporkan kepada pihak kepolisian dan sedang dalam proses.
Menurut laporan, Eha Adistia Suri telah menyebarkan informasi palsu dan fitnah tentang Rafika Aulia Putri melalui media sosial ataupun pesan singkat Whatsapp.
Juga ada dugaan keterlibatan sosok influencer Dewi Wulan Sari / @dewiwulanofficial yang telah bersekongkol dengan Eha Adistia Suri dalam menyebarkan fitnah tersebut. Hal itu telah menyebabkan kerugian besar bagi Rafika, baik secara pribadi maupun profesional.
"Rafika merasa sangat dirugikan dengan tindakan Eha Adistia Suri. Saya berharap dengan melaporkan Eha, yang bersangkutan bisa mengambil pelajaran dan saya bisa mendapatkan keadilan," kata Rafika Aulia Putri dalam keterangan pers.
"Salah satu postingan yang menurut Rafika selaku korban telah mencemarkan nama baik atau fitnah terhadapnya di antaranya, "cewe munafik, gak laku, dasar wanita penghibur, sok brandingan soleha tapi ambil job gabener".
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas dan menimbulkan kesadaran akan pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak menyebarkan informasi palsu atau fitnah yang dapat merugikan orang lain.