PETI di Kalbar Marak, Pengamat Hukum: APH Seperti ''Macan Ompong''?
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Aktiftas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat kini kian marak. Akibat aktifitas PETI tersebut lingkungan menjadi rusak.
Fenomena maraknya PETI ini menunjukan aparat penegak hukum (APH) tidak mampu menertibkan praktir pertambangan ilegal.
Informasi yang dihimpun media ini, aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) berada di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, yaitu di Kabupaten Sanggau, Sintang, Ketapang, Kapuas Hulu dan lainya.
Berita terbaru 4 orang wartawan yang sedang melaksanakan tugas investigasi masalah PETI di Desa Lubuk Toman, Kecamatan Matah Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat di aniaya oleh oknum penambang.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr.Herman Hofi Munawar mengatakan, terhadap aktifitas PETI di Kalbar aparat penegak hukum (APH) seperti ‘’Macan Ompong’’.
Pertambangan Emas Tanpa Iizn (PETI) di Ketapang, Kalbar
- Ngadri/siap.viva.co.id