PETI di Kalbar Marak, Pengamat Hukum: APH Seperti ''Macan Ompong''?

Pengamat Hukum Dr Herman Hofi Munawar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

 “Masyarakat melihat tidak ada tindakan nyata. Seolah-olah penegakan hukum telah menyerah atau bahkan berpura-pura tidak tahu,”jelas Dr. Herman Hofi Munawar kepada siap.Viva.co.id pada Rabu 28 Mei 2025.

Babak Baru Kasus Diduga Oli Ilegal, Polda Kalbar Sita 165 Dus Oli Berbagai Merek

Menurut Dr. Herman, penegakan hukum terhadap PETI di Kalbar ibarat “macan ompong.” Regulasi sudah jelas dan tegas, namun implementasinya di lapangan sangat lemah. Ia menyoroti bahwa ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut kerugian negara dan potensi konflik sosial.

Minimnya pengawasan, rendahnya koordinasi antarinstansi, dan sanksi hukum yang lemah dituding sebagai penyebab utama lemahnya upaya pemberantasan PETI. Tak hanya itu, Dr. Herman juga menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang membuat upaya pemberantasan tambang ilegal menjadi tidak maksimal.

Geruduk Kantor Gubernur Kalbar, Aliansi Mahasiswa Desa APH Tertibkan PETI

“Ini seperti lingkaran setan. Keterbatasan sumber daya sering dijadikan alasan, tapi di balik itu ada dugaan pembiaran bahkan keterlibatan oknum. Ini harus dibongkar tuntas,” tegasnya.

Dari sisi kerugian, PETI telah merusak ekosistem, mencemari sungai dan sumber air, serta menimbulkan ketimpangan ekonomi karena para pelaku ilegal tak mematuhi aturan sebagaimana pelaku tambang legal.

Ditreskrimsus Polda Kalbar Gelar Olah TKP Penyimpanan Diduga Oli Palsu

“Jika dibiarkan, PETI bisa menjadi ancaman laten yang sulit dikendalikan. Ini bukan lagi isu lokal, tapi ancaman terhadap kekayaan alam Kalbar dan tatanan sosial masyarakat,” pungkasnya.