Polsek Entikong Ciduk Pemilik Senpi Rakitan di Perbatasan Lintas Malindo

Polsek Entikong amankan pemilik senpi rakitan
Sumber :
  • Ngadri/Viva.co.id

VIVA - Kepolisian Polsek Entikong mengamankan  ALH (26) diduga memiliki dan menguasai senjata api rakitan jenis revolver di kawasan Jalan Raya Lintas Malindo, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Kamis 3 Juli 2025.

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah Warga di Pontianak,Polisi: Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ALH bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran senjata api ilegal di wilayah perbatasan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Ipda Juliasan Syahputra H untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Surat, Seorang Pria di Pontianak Nekat Gantung Diri Diduga Setres

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. Tim kami segera bergerak dan berhasil mengamankan dua orang di kawasan simpang Santo. Dari tangan salah satu pelaku berinisial C ditemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta enam butir amunisi yang dibungkus kantong plastik warna hitam,” jelas  AKP Donny Sembiring dikutip pada Sabtu 5 Juli 2025.

Kapolsek menambahkan, senjata api tersebut ditemukan terselip di pinggang C dan diakui sebagai miliknya. Ia juga tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan resmi atau izin atas kepemilikan senjata api tersebut. Bersamaan dengan itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Blade dengan nomor polisi A 4967 DS yang dikendarai oleh ALH, warga Desa Entikong.

Polres Kubu Raya Bekuk Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga

‘’Saat pemeriksaan lanjutan dilakukan di depan Mako Polsek Entikong, ALH turut diamankan karena diduga memiliki keterkaitan erat dengan senjata api tersebut. Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap hubungan antara kedua terduga dan asal-usul kepemilikan senpi rakitan tersebut,’’tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian turut dimintai keterangan. Mereka masing-masing berinisial A dan J, keduanya warga Kecamatan Entikong, yang mengaku melihat proses pengamanan pelaku oleh aparat kepolisian. Keterangan saksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Halaman Selanjutnya
img_title