Pegadaian Timbang 47 Batang Emas Sitaan Polresta Pontianak di Ruko Perdana Squer

Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Batangan Diduga Ilegal
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Polisi Bongkar Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kampus IAIN Pontianak, Pelaku Seorang Residivis

VIVAPegadaian melakukan penimbangan 47 keping emas hasil sitaan oleh Polresta Pontianak pada Sabtu, 3 Mei 2025. Barang emas tersebut disita dari salah satu ruko kawasan Komplek Perdana Square, Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pintianak AKP Wawan Darmawan, menjelaskan 47 keping emas yang dilakukan penimbangan oleh pegadaian hasil sitaan di salah satu ruko komplek Perdana Squer Pontianak belum lama ini.

Ditreskrimsus Polda Kalbar Periksa Limbah PT Bumi Perkasa Gemilang Diduga Cemari Sungai Kapuas

‘’Sebanyak 44 keping emas dengan total berat 28,403 kilogram. Selain itu, juga ditemukan beberapa kepingan emas dengan merek Simba berbagai ukuran yang memiliki total berat 1,338 kilogram,’’jelas AKP Wawan Darmawan dikutip pada Kamis 22 Mei 2025.

Kasat Reskrim menambahkan, penimbangan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dalam dua Laporan Polisi yang tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.

Razia PETI, Polsek Silat Hilir Bakar Mesin dan Alat Pembuat Emas

‘’Penimbangan dan pengukiran  ini dilakukan oleh  Pegadaian  selaku ahli ukur kadar dan berat emasnya. Berdasarkan BA resmi yg dikeluarkan oleh pihak pegadaian Pontianak Kantor Cabang Mawar,’’tambah Kasat.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga mengatakan, dalam LP Nomor 18, disita tiga keping emas yang hasil penimbangannya menunjukkan berat 3,163 kilogram.

Halaman Selanjutnya
img_title