Pegadaian Timbang 47 Batang Emas Sitaan Polresta Pontianak di Ruko Perdana Squer
Kamis, 22 Mei 2025 - 10:10 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
"Total keseluruhan barang bukti emas dari dua laporan tersebut sebanyak 47 keping, dengan total berat mencapai lebih dari 32 ,9 kilogram. Semua barang bukti saat ini telah diamankan di Polresta Pontianak untuk keperluan proses hukum lebih lanjut,"tandasnya.
Ditambahkan lagi, bahwa saat ini pihak kepolisian tengah menunggu jadwal pemeriksaan ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan datang dari Jakarta.
“Pemeriksaan ahli ini akan melibatkan delapan orang yang akan dimintai keterangan. Dan Setelah proses pemeriksaan selesai, maka kami akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,”tutup Kasat.