Operasi Anti Premanisme, Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Crime Index

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Menelisik Sawmil Pengolahan Kayu di Ambawang, Lokasi Tak Jauh dari Polres Kubu Raya?

VIVA – Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menyampaikan, bahwa jajarannya selama operasi anti premanisme berhasil mengungkap 12 kasus yang dilaksanakan sejak 17 Mei 2025.

Dari jumlah tersebut, terdapat 6 kasus yang masuk dalam kategori Crime Index, mencakup kejahatan yang berpengaruh langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Kapolri Cek Lokasi Panen Jagung Serentak serta Bagikan Alsintan di Kalimantan Barat

‘’Pencurian dengan pemberatan 3 kasus, penyalahgunaan narkoba 2 kasus dan pencurian biasa 1 kasus,’’jelas Kombes Pol Bayu Suseno dikutip pada Senin 19 Mei 2025.

Kabid Humas menambahkan, dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, sebuah alat pengemas barang curian dan 213 janjang Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dengan berat total mencapai 1.950 kilogram dan menetapkan 4 Tersangka yang terlibat langsung dengan kejadian.

Bongkar Sindikat Narkoba, Aksi Penyamaran 8 Polisi Ini Bikin Kapolres Depok Geleng-geleng

‘’Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara berbagai satuan Kerja Operasional di lingkungan Polda Kalbar, termasuk Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba, dalam melakukan penyelidikan, patroli, serta operasi yustisi di berbagai wilayah rawan kejahatan,’’tambah Bayu.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan, Operasi Anti Premanisme merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Halaman Selanjutnya
img_title