Polresta Pontianak Bekuk 2 Pelaku Pungli di sebuah ATM yang Meresahkan Warga

Potret ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Istimewa

Polsek Tayan Hilir Bekuk Wanita Cantik Selundupkan 2 Ons Narkoba, Kapolsek: Kasus Masih Dikembangkan

VIVA - Jajaran Polresta Pontianak meringkus dua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang sedang melakukan transaksi di ATM Citra Jeruju, Jalan Komodor Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, pada Minggu 17 Mei 2025.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi kedua pelaku. Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh personel Polsek Pontianak Barat, yang langsung menuju lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku pungli.

Jajaran Polda Kalbar gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Ini 7 Pelanggaran yang akan Ditindak

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arief Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pungli berinisial S dan F di sebuah ATM di Pontianak Barat.

"Penangkapan terhadap 2 orang pelaku pungli bermula ada informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pungutan liar di sekitar ATM Citra Jeruju. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota segera bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungli terhadap pengguna ATM," jelas AKP Basuki Arief Wibowo dikutip pada Senin 19 Mei 2025.

Polres Sekadau Ungkap Kasus PETI, Satu Pelaku Ditangkap 4 Orang Kabur ke Hutan

Kapolsek mengatakan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‘’Operasi pekat ini untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, miras, perjudian, hingga pungutan liar yang meresahkan warga,’’ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title