Nasib Tragis 6 Warga Depok yang Dituding Nyerobot Lahan Megapolitan

Warga Depok dituding nyerobot lahan
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian surat gambar peta ricik persil 40 DII yang dikeluarkan oleh Kepala Inspeksi IPEDA Bogor tanggal 22 November 1982, surat gambar peta ricik persil 17 SII yang dikeluarkan oleh Kepala Inspeksi IPEDA Bogor tanggal 6 Februari 1982.

Sengkarut di Balik Megahnya Proyek Tol Desari, Eks Kepala BPN Depok Dipolisikan

"Dan surat gambar peta ricik persil 48 SII yang dikeluarkan oleh Kepala Inspeksi IPEDA Bogor."

Masih kata dia, para terdakwa saat ini telah mengajukan gugatan sengketa kepemelikan atas objek tanah perkara a quo di PN Depok dengan register perkara nomor : 79/Pdt.G/2024/PN. Dpk untuk memberikan kepastian hukum tentang siapa pemilik yang sah atas tanah tersebut, apakah milik para terdakwa atau milik PT Megapolitan Development, Tbk.

Catatan Hitam Proyek Tol Desari, Warga Depok Ini Tuntut Ganti Rugi Sejak 2017: Semua Sudah...

Menurut kuasa hukum para terdakwa, dakwaan JPU masih bersifat prematur, sehingga untuk memberikan kepastian hukum tentang siapa pemilik yang sah atas tanah tersebut maka harus menunggu perdata yang berkekuatan hukum tetap.

"Maka oleh karena itu, kami memohon majelis hakim menerima dan mengabulkan nota keberatan atau eksepsi penasihat hukum para terdakwa untuk seluruhnya dan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan penuntut umum," ungkapnya. 

Jaksa OTT Napi yang Selundupkan Narkoba di Pengadilan Negeri Depok, Begini Kronologinya

Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu pekan depan.