Tak Bisa Sekolah, Begini Kondisi Siswi SMP Korban Mesum Anggota DPRD Depok
- Istimewa
Siap – Polisi akhirnya telah menjerat Anggota DPRD Depok berinisial RK sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana asusila atau pencabulan, terhadap seorang siswi SMP.
Terkait hal itu, tim penyidik Polres Metro Depok kabarnya akan melakukan pemeriksaan terhadap RK pada Senin pekan depan.
"Selanjutnya akan kita panggil sebagai tersangka, kita mintai keterangan sebagai tersangka, sama kasih tahu dia kalu dia sudah jadi tersangka," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini pada Kamis, 2 Januari 2025.
Lantas bagaimana dengan kondisi korban sendiri?
Sahat Farida, salah satu kuasa hukum siswi SMP tersebut mengatakan, bahwa secara fisik korban terlihat sehat.
"Tapi kita tidak bisa simpulkan bagaimana kondisi korban secara mental ya. Namun yang pasti sampai hari ini masih belum bisa bersekolah," katanya dikutip pada Jumat, 3 Januari 2025.
Founder Paralegal Depok itu menjelaskan, bahwa berdasarkan SOP dari dinas pendidikan atau lembaga penyelenggaran pendidikan, ketidakhadiran korban karena berurusan dengan pemeriksaan-pemeriksaan hukum.