Polres Ketapang Tangkap Diduga Pelaku Pencabulan Terhadap Petugas Medis di Rumah Sakit
- Istimewa
VIVA – Jajaran Polres Ketapang mengamankan T (57) diduga pelaku tindak pencabulan terhadap seorang tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa 6 Mei 2025.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku T (57) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ketapang.
‘’Iya benar, pelaku saat ini sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan masih dalam proses penyelidikan mendalam,”jelas AKBP Setiadi dikutip pada Kamis 8 Mei 2025.
Kapolres mengatakan, pelaku T (57) merupakan keluarga salah satu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Saat peristiwa terjadi, pelaku T mengajak korban mengobrol di ruang piket jaga tenaga kesehatan. Dan saat itulah pelaku T melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif tubuh korban. Korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialaminya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke rekan kerja korban dan dilanjutkan dengan membuat laporan ke Polres Ketapang.
“Proses penyidikan masih berjalan, tentunya peristiwa ini menjadi perhatian kita bersama dimana perempuan dan anak anak masih menjadi kelompok yang rentan terhadap perbuatan prilaku seperti dalam kasus ini. Pastinya kami dari Polres Ketapang akan menangani secara cepat dan profesional terkait peristiwa ini, kami juga mengajak warga masyarakat yang apabila mengetahui adanya suatu peristiwa seperti ini, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian. Mari kita bersama menjadi Polisi untuk diri sendiri dan keluarga di sekitar kita,’’kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, kasus tersebut mendapat perhatian luas dari publik, terlebih karena terjadi di lingkungan fasilitas kesehatan, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien dan tenaga kesehatan.