Air Sungai Tercemar, Bupati Kubu Raya Minta APH Tindak Tegas Aktivitas PETI
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Bupati Kubu Raya Sujiwo turun langsung menemui warga Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya terkait air sungai yang berubah warna dan diduga tercemar limbah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Dandim 1207/Pontianak Letkol Inf Robbi Firdaus, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Bupati Sujiwo menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi air yang tidak layak digunakan oleh masyarakat dan menegaskan bahwa Pemkab akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih yang dialami warga.
“Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Dinas terkait telah saya minta segera lakukan uji laboratorium terhadap air sungai. Kami juga telah berkoordinasi untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,”kata Bupati Sujiwo dikutip pada Jumat 13 Juni 2025.
‘’Pemerintah bersama Forkopimda akan membantu penyediaan sumur bor sebagai solusi darurat penyediaan air bersih bagi warga terdampak,’’sambungnya.
Sujiwo menegaskan, Pemkab Kubu Raya memastikan akan terus mengawal penanganan masalah ini secara serius, termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Landak dan aparat penegak hukum lintas daerah.
‘’Kami akan serius mengawal kasus ini, dan meminta aparat penegak hukum untuk menindak PETI tersebut,’’tegasnya.