Razia PETI, Polsek Silat Hilir Bakar Mesin dan Alat Pembuat Emas
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA - Kapolsek Silat Hilir IPDA Egidius Egi memimpin razia dan sosialisasi larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Lindung Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu 11 Juni 2025.
‘’Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat setempat mengenai larangan aktivitas PETI di kawasan hutan lindung serta bahaya lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut,’’jelas IPDA Egidius Egi.
Kapolsek menambahkan, saat sosialisasi tidak ditemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Namun, tim menemukan beberapa peralatan bekas aktivitas PETI, seperti alat Robin yang telah dikemas oleh pemiliknya.
‘’Sebagai bentuk tindakan tegas, beberapa alat pemprosesan emas dimusnahkan dengan cara dibakar dan satu unit alat Robin diamankan oleh Polsek Silat Hilir untuk proses lebih lanjut,’’tambah Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan,selain sosialisasi dan patroli, Polsek Silat Hilir juga memasang banner berisi imbauan “Stop Pertambangan Tanpa Izin” sebagai bentuk kampanye berkelanjutan untuk mencegah maraknya aktivitas PETI, khususnya di kawasan hutan lindung.
‘’Langkah ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut menjaga kelestarian lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal,’’tandasnya.
Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan sosialisasi dan tindakan preventif guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Kecamatan Silat Hilir.