Kasus Dugaan Kekerasan Siswa di Sekolah Al Azhar Pontianak Berakhir Damai

Polda Kalbar gelar Restoratif Justice kasus dugaan kekerasan
Sumber :
  • Istimewa

Polsek Tayan Hilir Bekuk Wanita Cantik Selundupkan 2 Ons Narkoba, Kapolsek: Kasus Masih Dikembangkan

SIAP VIVA – Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menyampaikan, perkara  dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Al Azhar Pontianak (MS) terhadap siswanya (ARA) yang terjadi pada November 2023 silam telah dilaksanakan Restoratif Justice (RJ) dan dinyatakan selesai.

‘’Sebelumnya MS telah dilaporkan atas kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap ARA saat jam pelajaran di sekolah berdasarkan laporan AS yang merupakan orangtua ARA pada November 2023,’’jelas Kombes Pol Bayu Suseno dikutip pada Jumat 21 Maret 2025.

Jajaran Polda Kalbar gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Ini 7 Pelanggaran yang akan Ditindak

Kabid Humas mengatakan, langkah mediasi yang telah dilakukan Unit PPA Polda Kalbar dengan mempertemukan AS sebagai pelapor dengan MS selaku terlapor pada Kamis siang  (20/3), yang berbuah kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

‘’Dalam pertemuan mediasi MS mengakui perbuatannya  bahwa tindakannya terhadap ARA semata-mata hanya untuk mendisiplinkan siswanya, namun sebagai bentuk pertanggungjawaban, akhirnya MS meminta permohonan maaf kepada MS dan ARA,’’katanya.

Polres Sekadau Ungkap Kasus PETI, Satu Pelaku Ditangkap 4 Orang Kabur ke Hutan

Lebih lanjut, Kabid Humas mengungkapkan, bahwa mediasi telah mendamaikan kedua belah pihak, dan kini kasus tersebut dinyatakan selesai.

"Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi serta mengedepankan fakta sebelum menyebarkan berita yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,’pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title