Kasus Dugaan Kekerasan Siswa di Sekolah Al Azhar Pontianak Berakhir Damai

Polda Kalbar gelar Restoratif Justice kasus dugaan kekerasan
Sumber :
  • Istimewa

Operasi Pekat, Polres Kubu Raya Ungkap 19 Kasus dan Sita Narkoba Satu Kilogram

SIAP VIVA – Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menyampaikan, perkara  dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Al Azhar Pontianak (MS) terhadap siswanya (ARA) yang terjadi pada November 2023 silam telah dilaksanakan Restoratif Justice (RJ) dan dinyatakan selesai.

‘’Sebelumnya MS telah dilaporkan atas kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap ARA saat jam pelajaran di sekolah berdasarkan laporan AS yang merupakan orangtua ARA pada November 2023,’’jelas Kombes Pol Bayu Suseno dikutip pada Jumat 21 Maret 2025.

Rampas Mobil, Oknum Debt Collector Mandiri Tunas Finance Pontianak di Polisikan

Kabid Humas mengatakan, langkah mediasi yang telah dilakukan Unit PPA Polda Kalbar dengan mempertemukan AS sebagai pelapor dengan MS selaku terlapor pada Kamis siang  (20/3), yang berbuah kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

‘’Dalam pertemuan mediasi MS mengakui perbuatannya  bahwa tindakannya terhadap ARA semata-mata hanya untuk mendisiplinkan siswanya, namun sebagai bentuk pertanggungjawaban, akhirnya MS meminta permohonan maaf kepada MS dan ARA,’’katanya.

LBH Herman Hofi Law mendesak Kapolda Kalbar Mengaluasi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Al Azhar

Lebih lanjut, Kabid Humas mengungkapkan, bahwa mediasi telah mendamaikan kedua belah pihak, dan kini kasus tersebut dinyatakan selesai.

"Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi serta mengedepankan fakta sebelum menyebarkan berita yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,’pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title