Kejari Siap Reka Ulang Adegan Kasus Asusila DPRD Depok

Demo kasus cabul anggota DPRD Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengaku telah menerima pelimpahan berkas anggota DPRD, Rudy Kurniawan alias RK, tersangka kasus dugaan asusila anak di bawah umur. 

Lapas Cibinong Jadi Pusat Remisi Nasional, Ribuan Narapidana Dapat Pengurangan Hukuman oleh Menteri Imipas

Kasi Intelejen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah membenarkan pengiriman berkas perkara yang dilimpahkan dari tim penyidik kepolisian pada Senin, 3 Februari 2025.

Selanjutnya, kata Ubaidillah, Kejari Depok akan melakukan penelitian sebelum akhirnya naik ke persidangan. 

Kronologi Mencuatnya Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Bukti Chat Beredar Luas: Ya Allah.....

“Tindak lanjut dari berkas Kejari Depok telah menunjuk jaksa peneliti dan akan diteliti terlebih dahulu selama tujuh hari,” jelasnya pada Kamis, 6 Februari 2025.

Ubaidillah memastikan, Kejari akan meneliti kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara anggota DPRD Depok tersebut. 

Ketua Komisi B DPRD Depok Wanti-wanti Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran

Apabila terdapat kekurangan formil maupun material, akan diberikan petunjuk oleh jaksa peneliti.

“Apabila ada pasal yang disangkakan belum tepat, ada kurang tepat, akan diberikan petunjuk kepada penyidik untuk segera dilengkapi,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title