Resmi Ditetapkan Sebagai Walkot dan Wawalkot Depok, Supian-Chandra Nggak Sabar Tancap Gas!
- Istimewa
Siap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025-2030.
Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Rabu malam, 5 Febrauri 2025.
"Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Depok tahun 2024," kata Willi saat membaca putusannya tersebut.
Ada beberpa point yang disampaikannya, pertama, menetapkan pasangan calon Wali Kota (Walkot) dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok nomor urut 02, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah dengan perolehan suara sebanyak 451.785 suara atau 53,24 persen dari total suara sah.
Hal ini membuktikan Supian-Chandra terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025 sampai dengan 2030 dalam pemilihan Pilkada tahun 2024.
"Kedua, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu, tanggal 5 Februari tahun 2025 pukul 20.30 WIB," tegasnya.
"Ketiga. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Depok," sambungnya dalam sidang pleno yang juga dihadiri paslon terpilih bersama sejumlah partai koalisi.