Kejari Depok Dibekali Alat Kejagung Usut Dana Insentif RT yang Ditilep ASN Kelurahan: Januari Ini...

Kejari Depok usut dugaan korupsi dana insentif RT Kelurahan Cimpaeun
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tengah mendalami dugaan adanya penyalahgunaan dana insentif RT dan RW di wilayah Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos. 

Menelisik Pengerahan TNI di Institusi Kejaksaan, Segenting Apa Kejati dan Kejari?

Diduga, dana insetif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tersebut digunakan oknum ASN setempat untuk kepentingan pribadi. 

Merespon hal itu, Kasi Intelejen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah menegaskan, bahwa alasan tersebut tidak dibenarkan. 

Deepfake Gunakan Wajah Presiden, Terdakwa Almandela Terancam 12 Tahun Penjara

"Kalau duit negara enggak boleh, dia harus sesuai dengan peruntukannya," tutur dia saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Januari 2025.

Lebih lanjut Ubaidillah memastikan, pihaknya saat ini tengah mendalami laporan atas dugaan pelanggaran itu. 

Buronan 8 Tahun Sempat Senyum saat Ditangkap Kejari Lampung Tengah, Kini Tertunduk Lesu

"Kejaksaan Negeri Depok telah menelaah informasi tersebut, dan akan diteruskan ke seksi terkait," janjinya.

Ubai juga mengingatkan, agar penggunaan dana negara tidak disalahgunakan. 

Halaman Selanjutnya
img_title