LSM Minta Jaksa dan Polisi Periksa Proyek di Dinas Perkim Provinsi Kalbar
- Istimewa
SIAP VIVA – Proyek jalan rabat beton peningkatan kualitas Pemukiman gang Tongkang 1, Desa jeroan Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diduga dilaksanak asal jadi lantaran baru selesai dikerjakan sudah terlihat rusak, pada Minggu 22 Desember 2024.
Dari informasi yang dihimpun media ini, proyek rabat beton ini dilaksanakan oleh CV Rend Karya Sejahtera, sumber dana APBD Tahun 2024 yang dikelola oleh Dinas Perkim Provinsi Kalbar dengan nilai anggaran sebesar Rp179 juta.
Sekretaris Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat, Mulyadi meminta kepada Dinas Perkim Provinsi Kalbar bertanggung jawab jalan yang baru dibangun sudah terjadi retak karena diduga kualitas dan mutu betonya rendah.
Proyek ini dilaksanakan dikerjakan diduga kurang maksimal, sehingga belum lama dilaksanakan sudah terjadi kerusakan,’’ujar Mulyadi kepada siap.Viva.co.id pada Minggu 22 Desember 2024.
Mulyadi menambahkan, jalan yang baru dikerjakan, tapi terjadi kerusakaan ketidak profesionalan pejabat Perkim dalam hal pengawasan dilapangan juga jarang mengawasi kegiatan dilapangan.
‘’Pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan yang di kelola oleh pihak Dinas Perkim Provinsi Kalbar ini terkesan amburadul dan mulai hancur. Kemudian kualitas dan mutu fisik yang dibangun ini dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat,’’tambahnya.