LSM Minta Jaksa dan Polisi Periksa Proyek di Dinas Perkim Provinsi Kalbar

Proyek Jalan Rabat di Gang Tongkang, Sintang mulai rusak
Sumber :
  • Istimewa

Warga Desa Kubu Desak Polda Kalbar Proses Hukum Penjualan Lahan 400 Hektare, Karena Hutan Mangrove Rusak

SIAP VIVAProyek jalan rabat beton peningkatan kualitas Pemukiman gang Tongkang 1, Desa jeroan Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diduga dilaksanak asal jadi lantaran baru selesai dikerjakan sudah terlihat rusak, pada Minggu 22 Desember 2024.

Dari informasi yang dihimpun media ini, proyek rabat beton ini dilaksanakan oleh CV Rend Karya Sejahtera, sumber dana APBD Tahun 2024 yang dikelola oleh Dinas Perkim Provinsi Kalbar dengan nilai anggaran sebesar Rp179 juta.

Update Speed Boat Tenggelam: Satu Korban Ditemukan Tewas di Perairan Kayong Utara

Sekretaris Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat, Mulyadi meminta kepada Dinas Perkim Provinsi Kalbar bertanggung jawab jalan yang baru dibangun sudah terjadi retak karena diduga kualitas dan mutu betonya rendah.

Proyek ini dilaksanakan dikerjakan diduga kurang maksimal, sehingga belum lama dilaksanakan sudah terjadi kerusakan,’’ujar Mulyadi kepada siap.Viva.co.id pada Minggu 22 Desember 2024.

Pengamat Hukum Mendorong Polda Kalbar Proses Hukum Pembabatan Hutan Mangrove di Desa Kubu

Mulyadi menambahkan, jalan yang baru dikerjakan, tapi terjadi kerusakaan ketidak profesionalan pejabat Perkim dalam hal pengawasan dilapangan juga jarang mengawasi kegiatan dilapangan.

‘’Pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan yang di kelola oleh pihak Dinas Perkim Provinsi Kalbar ini terkesan amburadul dan mulai hancur. Kemudian kualitas dan mutu fisik yang dibangun ini dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat,’’tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title