Polsek Pontianak Barat Bekuk 2 Pelaku Pemerasan, Modus Jebakan Aplikasi Michat

Potret ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Istimewa

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah Warga di Pontianak,Polisi: Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

VIVA – Satreskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan yang menggunakan modus jebakan melalui aplikasi perkenalan Michat di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota, pada Selasa 20 Mei 2025.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo membenarkan, bahwa personil nya telah mengamankan dua orang pria berinisial IS dan FA yang diduga telah melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap seorang pria yang sebelumnya berkomunikasi dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat.

Polsek Entikong Ciduk Pemilik Senpi Rakitan di Perbatasan Lintas Malindo

‘’Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat dan sepakat untuk bertemu serta melakukan hubungan layaknya suami istri. Pertemuan dijanjikan berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Puskesmas Pall 3, Kecamatan Pontianak Barat,’’jelas AKP Basuki Arif Wibowo.

‘’Setelah tiba di lokasi, korban tidak mendapati wanita yang dijanjikan, melainkan dua orang pria yang dimana salah satu dari pria tersebut mengaku sebagai suami dari wanita yang akan diajak kencan. Kemudian kedua pria itu mengancam dan memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu dengan dalih karena telah mengganggu istri dari pelaku,’’sambungnya.

Tinggalkan Surat, Seorang Pria di Pontianak Nekat Gantung Diri Diduga Setres

Kapolsek mengatakan, setelah enerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat segera melakukan penyelidikan. Dari Informasi yang di dapat di masyarakat mengarah pada identitas dan keberadaan pelaku, sekira pukul 12.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Jalan Dr. Wahidin Kec. Pontianak Kota.

‘’Saat proses penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis karambit dan sebuah unit handphone yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,’’ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title