Geger, Eks Menkominfo Disebut Dapat Jatah dari Pengamanan Situs Judol, Ternyata Segini Besarannya?

Potret mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lagi, publik kembali dihebohkan dengan sebuah fakta menarik yang terungkap di persidangan kasus Judi Online yang belakangan menjadi sorotan lantaran diduga menyeret nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

img_title Nyinyirin Skuad Garuda, Eks Pejabat VFF: Pemain Naturalisasi Cuma Kelas Menengah Kebawah, Tidak ada Apa apanya?

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Unum (JPU) mengungkap bahwa ada kode pemberian jatah komisi dalam pengamanan situs atau website Judi Online (Judol) agar tak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Ingormatika (Kominfo) yang saat ini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal itu tertuang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu 14 Mei 2025 dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus.

img_title Pakar UI Singgung Keamanan Digital: Padahal yang Perlu Kita Bangun Adalah Ketahanan Manusianya

Dalam dakwaan itu disebutkan, pada Mei 2024 terdakwa Muhrijan alias Agus menerima 3.900 website judi online untuk dilindungi agar tak kena blokir.

Dia kemudian menerima uang Rp 6 miliar dari saksi Muchklis Nasution yang diserahkan di daerah PIK 2, sehingga total yang Muhrijan dapatkan dari penjagaan website judi online sebesar Rp 48.750.000.000.

img_title Gandeng Klinik Digital, Komdigi Luncurkan Buku Saku PP Tunas dalam 20 Bahasa Daerah

"Uang penjagaan website itu perjudian itu diatur pembagiannya kepada pihak pihak yang terlibat oleh terdakwa Alwin Jabarti Kiemas yang dicatat dalam dokumen,"bunyi dakwaan dikutip Senin 19/5/2025 dari VIVA.

Lebih lanjut Jaksa mengungkap sejumlah kode terkait pembagian uang penjagaan website judi online tersebut.

Nah yang mengejutkan, sosok Budi Arie, eks Menkominfo dalam pusara kasus judi online ini pun terkuak.

Kode kode tersebut diantaranya, Bagi D merupakan kode bahian untuk saksi Deden Imadudin. Kemudian, Bagi S merupaakan kode bagian untuk saksi Syamsul Arifin, Bagi R merupakan bagian untuk Riko Rasota Rahmada.

Nah Bagi PM merupakan kode Bagian untuk Menteri Kominfo yang saat itu dijabat oleh Budi Arie Setiadi.

Selain itu, bagi kawanan merupakan jumlah bagian yang dibagi kepada terdakwa Zulkarnaen, Aprilianto, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan.

AD: merupakan kode bagian untuk terdakwa Adhi Kismanto  AG: merupakan kode bagian untuk terdakwa Muhrijan.

AL: merupakan kode bagian untuk terdakwa Alwin Jabarti Kiemas

CHF: merupakan kode bagian untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Halaman Selanjutnya
img_title