Penanganan Dugaan Penyalahgunaan BBM di Polresta Pontianak di Sorot, Enam Hari Belum ada Progres?
- Istimewa
VIVA – Penanganan kasus dugaan penyelahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar yang diungkap Polsek Pontianak Utara dan di limpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak terus menjadi perhatian publik setelah enam hari belum ada rilis resmi terkait pengungkapan kasus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun media ini dilapangan truk KB 9500 GB diamakan di sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara di sebut-sebut milik H. Misdu. Namun gudang tersebut tidak terlihat police line.
Selanjutnya, informasi yang dihimpun dilapangan, aktivitas gudang penimbunan BBM tersebut diduga di bekingi oknum aparat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, terkait penangangan kasus dugaan penyalahgunaan BBM tersebut nanti akan ada rilis resmi.
‘’Nanti jika ada rilis akan disampaikan kepada media,’’ ujar Kombes Pol Tri Purwanto dikutip pada Kumat 17 Juli 2026.
Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polsek Pontianak Utara mengamankan truk KB 9500 GB mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dari sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan satu unit truk bermuatan BBM.
‘’Pengungkapan dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ini bermula adanya laporan dari masyarakat lantas petugas mengamankan sopir bersama barang bukti di sebuah gudang untuk proses lebih lanjut,’’jelas Kompol Aris dikutip pada Selasa 14 Juli 2026.
Kapolsek menamabahkan, dari pemeriksaan awal petugas menemukan tangki timbun/tangki siluman berisi BBM sekitar 2.000 liter jenis bio solar.
‘’Sopir truk berinisial M mengaku mengisi solar sekitar pukul 8.30 WIB di Desa Korek, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang,’’tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, setelah pengisian selesai sopir membawa BBM menuju ke sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Pontianak Utara untuk dibongkar.
‘’Saat aktivitas pembongkaran datang sejumlah orang yang mengaku wartawan mendatangi gudang,’’ujarnya.
Kapolsek juga mengatakan, bahwa kasus dugaan penyelahgunaan BBM tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak.
‘’Sudah kami limpahkan ke Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut,’’pungkasnya.