Polresta Pontianak Ungkap Mobil Truk Tangki Siluman Sedot BBM Solar 1.900 Liter
- Istimewa
VIVA – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menyampaikan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bio solar yang dilimpahkan Polsek Pontianak Utara masih dalam proses penyelidikan, pada Senin 27 Juli 2026.
‘’Kami menangkap kendaraan truk yang sudah di modifikasi didalamnya ada mobil tangki bermuatan BBM bio solar sekitar 1.900 liter dengan modus menggunakan 5 barcode. Dari hasil pemeriksaan ada dugaan pelanggaran oknum operator SPBU,’’ jelas Endang saat dialog dengan sejumlah sopir di Kantor Gubernur Kalbar.
Kapolres menambahkan, selanjutnya pihaknya juga mengamankan mobil pik-up yang mengangkut BBM pertalite sebanyak 800 liter.
‘’Kasus penyalahgunaan distribusi BBM ini masih dalam proses penyelidikan,’’ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, jika ada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik kode etik dan pidana dan disiplin akan ditindak.
‘’Silahkan laporkan ke layanan 110 Polri dan QR Code,’’ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dari informasi yang dihimpun media ini dilapangan truk KB 9500 GB diamakan di sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara di sebut-sebut milik H. Misdu. Namun gudang tersebut tidak terlihat dipasang garis police line.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, terkait penangangan kasus dugaan penyalahgunaan BBM tersebut nanti akan ada rilis resmi.
‘’Nanti jika ada rilis akan disampaikan kepada media,’’ ujar Kombes Pol Tri Purwanto dikutip pada Kumat 17 Juli 2026.
Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polsek Pontianak Utara mengamankan truk KB 9500 GB mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dari sebuah gudang di Jalan Budi Utomo, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Aris membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan satu unit truk bermuatan BBM.
‘’Pengungkapan dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ini bermula adanya laporan dari masyarakat lantas petugas mengamankan sopir bersama barang bukti di sebuah gudang untuk proses lebih lanjut,’’jelas Kompol Aris dikutip pada Selasa 14 Juli 2026.
Kapolsek menamabahkan, dari pemeriksaan awal petugas menemukan tangki timbun/tangki siluman berisi BBM sekitar 2.000 liter jenis bio solar.