Tegas Pertamina Patra Niaga Kalbar akan Cabut Izin Usaha SPBU ''Nakal''
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Mobil truk tangki siluman atau di sebut mobil pelangsir yang melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Biosolar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di wilayah Kalimantan Barat diduga mendapatkan pelayanan prioritas.
Pelayanan prioritas para pelangsir ini terbongkar saat dilaksanakan dialog antara para sopir angkutan, Gubernur Kalbar, Hiswana Migas, Pertamina Patra Niaga, Kapolresta Pontianak dan perwakilan Polda Kalbar di ruang Ruai Telabang.
Para Sopir menyebutkan, para pelangsir selalu mendapatkan antrian paling depan, sementara para sopir angkutan mendapatkan antrian paling belakang. Dan mirisnya kadang pada giliran mengisi justru BBM sudah habis.
‘’Saya pernah mau mengisi BBM di SPBU Lintang Batang, tapi justru di usir dan hanya para pelangsir yang boleh mengsisi di SPBU tersebut,’’ jelas salah satu sopir dikutip pada Kamis 30 Juli 2026.
Sementara sopir lainya yaitu Bakri mengatakan, ada SPBU di wilayah Kabupaten Mempawah juga ada hanya memprioritaskan pengisian BBM untuk para pelangsir atau mobil tangki siluman.
‘’Ada dua SPBU, yaitu SPBU Air Hitam dan SPBU Peniti. Saya minta aparat penegak hukum menindak SPBU tersebut,’’ujar Bakri.
Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator aksi unjuk rasa, Ali meminta agar SPBU ‘’nakal’’ di tindak lantaran akibat aktivitas pelangsir para sopir angkut sulit mendapatkan BBM bersubsidi Biosolar.
‘’Saya minta SPBU yang ‘’nakal’’ dilakukan penindakan dan saya berharap kedepanya mudah mendapatkan BBM untuk operaisonal,’’ungkapnya.
Sales Area Managger Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat berjanji akan menindak tegas pelanggaran penyalahgunaan distribusi BBM di SPBU.
‘’Sangsi bagi SPBU yang melanggar bisa scorsing sampai pencabutan izin usaha,’’tegasnya.
Ia juga mengatakan, selama ini Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat sudah melakukan penindakan terhadapat barcode yang di salahgunakan dengan melakukan blokir.
‘’Sudah ada ribuan barcode yang kami blokir, karena diduga melakukan pelanggaran,’’pungkasnya.