Tegas Polsek Ella Hilir Tertibkan Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong

Polsek Ella Hilir amankan kendaraan gunakan knalpot brong
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Jajaran Polsek Ella Hilir melakukan penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (brong) dan aksi berbahaya balapan liar di Jembatan Sungai Ella, Desa Pelempai Jaya, Kecamatan Ella Hilir, pada Kamis 13 Agustus 2026.

img_title Terbongkar Barang Asal Malaysia Dijual Bebas di Jagoi Babang Kalbar, APH Diduga Kecolongan?

Kapolsek Ella Hilir Ipda Daicky Jauganda, menjelaskan penertiban knalpot brong yang dilakukannya meruapakan wujud menanggapi keluhan masyarakat.

"Kami menerima pengaduan dari masyarakat atas kebisingan dan aksi bahaya balapan liar,jelas IPDA Daicky dikutip pada Jumat 14 Agustus 2026.

img_title Polsek Mandor Tertibkan PETI, Kapolsek: PETI Merusak Lingkungan

Kapolsek Ella menambahkan, dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan lima unit kendaraan dengan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi yaitu satu unit sepeda motor CRF, tiga unit sepeda motor honda beat dan satu unit sepeda motor honda vario.

"Terhadap kendaraan dapat diambil kembali satu hari setelah penertiban dengan kewajiban mengganti knalpot sesuai spesifikasi, membawa surat kendaraan, menghadirkan orang tua serta kewajiban membuat surat pernyataan tidak mengulangi di tanda tangani orang tua,"tambahnya.

img_title Terungkap Alasan Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Cisalak Depok Ditertibkan, Ternyata Ini Masalahnya

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, penertiban telah dilakukan beberapa kali dan akan kontinyu dilakukan. Ia juga menghimbau dan mengajak orang tua untuk dapat lebih menjaga dan mengetahui aktifitas yang dilakukan putra putrinya saat di berikan berkendaraan yang mayoritas pelajar.

‘’Stop menggunakan knalpot brong dan balapan liar, berbahaya bagi diri dan pengendara lain serta menimbulkan kebisingan yang dapat terjadi gangguan keamanan,’’pungkasnya.