Polsek Mandor Tertibkan PETI, Kapolsek: PETI Merusak Lingkungan

Polsek Mandor Melakukan Penertiban PETI di Desa Selutung
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Kepolisian Polsek Mandor menertibkan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan PT GRS, Desa Kayuara dan Desa Selutung, Kabupaten Landak, Provinasi Kalimantan Barat, pada Kamis 13 Agustus 2026.

img_title Tegas Tanpa Pandang Bulu, KLH dan Polri Seret Pelanggar Karhutla ke Meja Hijau

Kegiatan tersebut melibatkan Humas PT GRS, anggota Polsek Mandor, anggota Koramil Mandor, Ketua Koperasi Panampeant Idup, Timanggong Mandor, Timanggong Kayuara, serta karyawan Satuan Pengamanan PT GRS.

Tim gabungan bergerak menuju lokasi yang menjadi sasaran kegiatan di areal perkebunan PT GRS, Desa Kayuara dan Desa Selutung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Sekitar pukul 09.30 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melaksanakan kegiatan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak aktivitas PETI.

img_title LSM Minta Polresta Pontianak Gerebek Gudang Daging Beku Diduga dari Malaysia

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan penertiban terhadap sejumlah peralatan yang ditemukan di lokasi. Barang-barang yang kemudian diamankan ke Mako Polsek Mandor terdiri dari 3 unit mesin sedot, 2 unit mesin pengantar, 6 unit pompa, 4 selang spiral, 3 selang lipat, 1 set jari-jari beserta selang semprot, serta 2 drum.

Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus upaya penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.

img_title Dana Besar Rusak, Proyek Pengaman Pantai di Ketapang Dilaporkan

“Polsek Mandor bersama unsur terkait akan terus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan PETI juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan pengelola wilayah, untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah berkembangnya aktivitas PETI di Kecamatan Mandor.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis melalui sosialisasi serta imbauan. Namun demikian, apabila masih ditemukan aktivitas PETI, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tambahnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh atau terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, masyarakat sekitar, maupun lingkungan dalam jangka panjang.

‘’Saya berharap masyarakat sadar bahwa kegiatan PETI dapat merusak kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Mandor,’’pungkasnya.