Ruang Dialog Kantor Gubernur Kalbar Mencekam, Sopir Sebut ada Oknum Polisi Diduga Bekingi ''Mafia BBM''
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA – Ruang Ruai Telabang tempat dialog sejumlah sopir angkutan bersama Gubernur Kalbar dan isntansi lainya spontan lengang setelah salah satu sopir berteriak lantang ‘’Mafia BBM’’ diduga di bekingi oleh oknum Polisi, pada Senin 27 Juli 2026.
Pantauan di ruang Ruai Telabang yang berlokasi di Kantor Gubernur Kalbar tampak Kapolresta Pontianak menunduk sembari memainkan handphone, sementara pejabat Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat tampak tanganya memegang kening.
Salah satu sopir meminta pertanggungjawaban atas maraknya truk pelangsir dan truk tangki siluman yang mengisi BBM dengan sejumlah barcode kepada aparat Kepolisian dan Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat.
‘’Kalau Pertamina Patra Niaga dan aparat Kepolisian tidak bisa menindak truk pelangsir dan truk tangki siluman ini namanya pembiaran dan patut diduga turut terlibat,’’ujar sopir tersebut.
Sopir tersebut juga memberi deadline kepada Pemerintah Provinsi Kalbar, Hiswana Migas, Pertamina Patra Niaga dan Aparat Kepolisian agar melakukan penindakan terhadap para ‘’Mafia BBM’’.
‘’Saya akan membawa massa lebih banyak jika para pelangsir dan truk tangki siluman masih beraktivitas di SPBU,’’ungkapnya.
Karoops Polda Kalbar Kombes Pol Marsdianto menegaskan, akan menindak tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
‘’Kami akan melakukan langkah hukum tegas dan terukur jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi,’’ ujar Marsdianto dikutip pada Selasa, 28 Juli 2026.
Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tria Adhi Hidayat akan menindak tegas kepada SPBU yang melakukan pelanggaran distribusi BBM.
‘’Sangsinya bisa scorsing hingga pencabutan Izin usaha,’’tegasnya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, telah melakukan penindakan terhadap penyelahgunaan distribusi BBM dengan menangkap satu unit truk yang sudah di modifikasi dengan tangki siluman.
‘’Kamis sudah menindak satu truk yang bermuatan 1.900 liter BBM bersubsidi bio solar yang tempat kejadianya bukan di Kota Pontianak. Kasusnya sekarang masih dalam proses penyelidikan dan satu oknum operator SPBU diduga melakukan pelanggaran,’’pungkasnya.