Korban Koboi Pengadilan Depok Tak Gentar Ditodong Pistol, Ngaku Siap Mati Demi Bela Kiai

Rastono (baju merah) korban koboi pengadilan di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Rastono mengatakan, pistol tersebut tidak sempat meletus. 

Dugaan Peradilan Sesat Kasus Vina Cirebon Makin Mencuat, Edwin Partogi: Penegak Hukumnya Pasif?

Pelaku hanya beberapa kali mengokang dan membenturkan senjata itu tepat di kepala dan mata Rastono.  

"Kepala saya digetokin sama beceng, mata, terus tangan nih. Saya enggak ngelawan, karena dibenak saya paling saya mati. Saya disuruh tiarap saya enggak mau, karena saya bukan maling, bukan rampok," tuturnya.

Warga Tanah Merah, Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan di PN Jakarta Selatan

Rastono kembali menegaskan, bahwa bangunan yang didirikan pelaku berada di lahan fasos fasum dekat panti asuhan.

Ia berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Intip Harta Sulistiyanto, Hakim Viral yang Denda Terdakwa Korupsi Cuma Rp 5 Ribu: Mobilnya Sigra

"Ini harus diproses agar jangan ada lagi korban lainnya."

Sementara itu, kuasa hukum korban, Saidi Sitorus mengatakan, bahwa bangunan tersebut berdiri di lahan fasos fasum sesuai dengan surat yang ditandatangani pada 5 Maret 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title