Tertibkan APK di Margonda, Kantor Panwascam Beji Depok Digruduk Timses Caleg

Potret ilustrasi penertiban APK
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Pasca penertiban pada Rabu 24 Januari 2024 penertiban Alat Peraga Kampanye di sepanjang Jalan Margonda, kantor Panwascam Beji digeruduk tim sukses salah calon legislatif (Caleg)

Wadidaw, Caleg PKS Ini Diringkus Polisi Selundupkan 70 Kg Sabu

"Pasca tertibkan APK di Margonda kantor kita didatangi orang yang mengaku sebagai tim sukses salah satu Calon Legislatif,"kata anggota Panwascam Beji Yudi, Jumat 24 Januari 2024.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, kedatangan tim sukses ke kantor sekretariat Panwascam Beji bukan untuk memprotes melainkan untuk mengambil baliho yang sudah ditertibkan.

Digeruduk Netizen Gegara Sindir Kasus Suami Sandra Dewi, Bunga Zainal Malah Bilang Begini

"Dia tim sukses mengambil kembali baliho yang diturunkan dan akan dipasang lagi di lokasi lain,"terangnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Beji Winda Agus Wulandari menambahkan mencatat ada 198 kegiatan kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan oleh partai politik dan calon anggota legislatif baik tingkat kota, provinsi, dan pusat di wilayahnya.

Ketua DPD NasDem Tangsel Diduga Selewengkan Dana Saksi dari Caleg, Begini Modusnya

"Jumlah kegiatan kampanye kami cantumkan sebagai sebanyak 198 kampanye," katanya. Dia menambahkan Jumlah kegiatan kampanye Pemilu 2024 terhitung selama dua bulan masa kampanye di enam kelurahan Kecamatan Beji, Kota Depok

Winda Agus Wulandari mengatakan Panwascam Beji terus melakukan upaya - upaya pencegahan secara melekat pada tahapan kampanye Pemilu sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari Tersisa 16 hari lagi bagi semua Paslon dan peserta pemilu untuk berkampanye," tuturnya.

Ia mengatakan selama kegiatan kampanye berjalan, pengawas Pemilu terus melakukan upaya pencegahan baik himbauan, kerawanan, kegiatan publikasi, dan kegiatan lainnya.

"Hal ini akan terus kami lakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran sampai berakhirnya tahapan kampanye yaitu tanggal 10 Februari 2024, "katanya.

Panwascam Beji juga telah melakukan penertiban alat peraga kampanye di sejumlah titik, terutama di Jalan Margonda Raya yang melanggar.

"Kami tertibkan APK di Jalan Margonda. Kami tertibkan karena jalan tersebut tidak boleh dipasang APK di median jalan dan di pohon,"tuturnya.

Dia menambahkan Panwascam Beji mempersilakan bagi para tims sukses dari calon anggota legislatif dan pengurus partai politik di Depok yang ingin mengambil APK yang diterbitkan.

"Masa kampanye masih ada ya. Sekitar 16 hari. Itu boleh diambil lagi asalkan jangan dipasang di tempat -tempat yang tidak boleh dipasang APK,"pungkasnya.