Bawaslu Depok Bidik Dugaan Money Politic Caleg DPR Golkar, Ancamannya Pidana!
- Istimewa
Siap – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan money politic (politik uang), dengan modus serangan fajar yang diduga melibatkan caleg DPR dari Golkar, bernama Ranny Fahd Arafiq.
Pemeriksaan ini dilakukan Bawaslu Kota Depok setelah menerima laporan resmi dari Aliansi Mahasiswa dan Komunitas Peduli Pemilu.
"Ya dugaan bagi-bagi uang Caleg DPR RI inisial R partainya Golkar," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio pada Kamis, 22 Februari 2024.
Ia menjelaskan, kalau caleg DPR RI itu sementara laporannya baru dua lokasi di Kota Depok, Jawa Barat.
"Laporannya satu di Sawangan, satunya saya lupa tapi masih area Depok. Kalau yang Sukma, dan Cinere itu nggak ada laporannya. Yang Sukma itu hanya WA (WhatsApp) ke Ketua Panwascam Sukmajaya, jadi tidak laporan resmi," tuturnya.
"Nah kalau yang ini (Aliansi Mahasiswa dan Komunitas Peduli Pemilu), dua laporan resmi ini sudah teregister. Yang satu masuk laporan hari Kamis, kemudian satu lagi masuk Jumat," sambung dia.
Ketika disinggung apakah hal tersebut bakal mempengaruhi perolehan suara caleg Golkar tersebut? Sulastio mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan.