Menelisik Kiprah Bawaslu Depok di Pilkada 2024
- siap.viva.co.id
Siap – Pemilu 2024 telah melahirkan wakil rakyat dan pemimpin kota untuk lima tahun ke depan. Terkait hal itu, Bawaslu Depok pun telah melakukan pencegahan, maupun pengawasan sesuai tugas dan fungsinya.
Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengungkapkan, pihaknya telah menyusun indeks kerawanan Pilkada setiap tahapan.
Itu kemudian ditindaklanjuti dengan sejumlah perencanaan dan strategis pengawasan, serta upaya pencegahan untuk mengatasi potensi kerawanan yang muncul.
"Sehingga tidak mengakibatkan terjadinya pelanggaran dan terganggunya tahapan penyelenggaraan," ungkap Andriansyah.
Menurut Andriansyah, dalam hal penguatan kapasitas internal, jajaran pengawas pemilihan telah melakukan beberapa rapat koordinasi dan bimbingan teknis.
Hal itu guna membahas terkait dengan standar pengawasan dalam bentuk alat kerja pengawasan yang telah di rumuskan Bawaslu RI.
Andriansyah menjabarkan, beberapa isu krusial yang kemudian menjadi fokus pengawasan, yaitu kepatuhan prosedur penyelenggara pada saat tahapan, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran serta verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan.
Kemudian pada tahapan penyusunan rancangan pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Depok yang diselenggarakan KPU Kota Depok.
"Di samping itu, Bawaslu Kota Depok juga melakukan sosialisasi dan pengawasan partisipatif untuk mendorong kesadaran masyarakat agar bersama- sama mengawasi Pemilu," tutur Andriansyah.
"Termasuk pula membangun pola komunikasi dan hubungan antar lembaga yang ada di Kota Depok bagi mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis dan terhindar dari pelanggaran yang terjadi di dalamnya," sambungnya.
Dalam melakukan kegiatan pencegahan, terutama berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 yang dilakukan KPU, Bawaslu telah melakukan berbagai langkah pencegahan.
Di antaranya mengidentifikasi kerawanan di setiap tahapan pemilihan serentak, melakukan komunikasi serta koordinasi bersama penyelenggara pemilihan serentak, stakeholder dan instansi terkait.
Berikutnya kepada partai politik calon peserta mengenai tahapan pemilihan serentak yang sedang diawasi.
"Selain itu, Bawaslu Kota Depok juga telah mengeluarkan surat imbauan pencegahan yang dimaksudkan bagi menekan serta meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan serentak," papar Andriansyah.
Dirinya melanjutkan, terkait kegiatan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pilkada Depok sepanjang tahun 2024, pihaknya dapat dikatakan telah melakukan pengawasan tersebut dengan baik dan maksimal.