Bawaslu Depok Bidik Dugaan Money Politic Caleg DPR Golkar, Ancamannya Pidana!

Viral dugaan money politic caleg DPR dari Golkar Depok
Sumber :
  • Istimewa

"Kita belum bisa menyimpulkan sampai ke situ, apakah ada kaitannya dengan dugaan money politic? Kalau ini dianggap akibat? Nah sebabnya ini belum bisa kita buktikan."

Berkaca dari Kasus Manipulasi Suara Pileg Brebes: Demokrasi Indonesia Berada Diambang kehancuran

Menurut dia, faktor penyebabnya tentu harus dibuktikan dulu. Tapi memang fakta bahwa perolehan suaranya signifikan, itu didapatkan dari proses penghitungan real count KPU maupun Bawaslu. 

"Lalu apakah ada korelasinya dengan dugaan money politic? Kita akan cari tahu."

Ray Rangkuti Desak APH Kejar Dalang Manipulasi Suara Pileg Brebes: Selesaikan Tanpa Kompromi

Tapi yang jelas, kata Sulastio, untuk kasus politik uang sudah dijelaskan pada Pasal 280. 

"Itu dia tidak harus ada akibatnya. Jadi ketika terjadi peristiwa bagi-bagi uang itu sudah cukup, itu tidak perlu dibuktikan apakah bagi-bagi uang itu berakibat pada berubahnya atau mempengaruhi suara dari yang diinginkan," tuturnya.

Pengamat Politik Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Manipulasi Suara Legislator PDIP Brebes

"Namun, kalau untuk kaitannya dengan TSM (terstruktur sistematis dan masif), itu harus bisa dibuktikan, itu ada akibatnya bagi-bagi uang. Nah itu yang memang ancamannya bisa pembatalan (caleg)," timpalnya lagi.

Dirinya menambahkan, kalau untuk kasus TSM sanksinya bisa pembatalan secara administratif. Sedangkan perkara money politic atau bagi-bagi uang adalah pidana. 

Halaman Selanjutnya
img_title