Libatkan Caleg Golkar, Ini Kronologi Dugaan Intimidasi yang Dialami PPK Tapos di Depok
- Pixabay
Siap – Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan beredarnya surat pengunduran diri sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, Depok. Salah satu pemicunya adalah soal dugaan intimidasi dalam Pemilu 2024.
Peristiwa itu menuai respon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Lantas seperti apa kronologi kejadian yang dialami sejumlah anggota PPK Tapos tersebut?
Menurut Komisioner KPU RI, Idham Kholid, adapun dugaan intimidasi yang dialami oleh PPK Tapos, Kota Depok terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024.
"Kondisinya ketika PPK sedang istirahat dari rekapitulasi tingkat kecamatan. Pada saat makan siang, jumlah suara salah satu caleg di tingkat DPRD Kota dari Partai Golkar naik drastis pada aplikasi Sirekap," katanya dikutip pada Kamis, 7 Maret 2024.
Namun, saat itu seluruh saksi selain saksi Partai Golkar, menginginkan penghitungan ulang karena jumlah suara tidak sesuai.
Kemudian, pada Senin 4 Maret 2024, massa dari kedua kubu caleg Partai Golkar datang ke tempat rekapitulasi PPK Kecamatan Tapos.
"Disitulah awal mula adanya dugaan intimidasi dari pihak caleg Golkar kepada PPK."