BPM Kalbar Desak Tindak Tegas Oknum Debt Collektor Brutal dan Arogan
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas penagihan utang oleh oknum debt collector (DC) yang dinilai telah melampaui batas hukum dan norma sosial di wilayah tersebut.
Ketua BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyampaikan pernyataan sikap resmi yang mengecam praktik penagihan yang dilakukan secara kekerasan, intimidasi, pengancaman, hingga perampasan aset warga tanpa dasar hukum yang jelas.
“Perilaku seperti ini merupakan pelanggaran terhadap hukum pidana dan mencoreng citra aparat penegak hukum,” tegas Gusti Eddy dIkutip pada Minggu, 11 Mei 2025.
Dalam pernyataannya, BPM Kalbar mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan TNI, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang diduga membekingi praktik ilegal tersebut.
“Kami meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Menko Polhukam untuk menindak tegas apabila ada oknum anggota Polri atau TNI yang terlibat dalam membekingi aktivitas debt collector maupun lembaga pembiayaan yang menjadi biang kerok kekacauan,” kata Eddy..
BPM Kalbar juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan yang mengganggu ketertiban dan melawan hukum, serta mendorong perusahaan pembiayaan agar menggunakan mekanisme penagihan yang sesuai dengan hukum dan menjunjung etika.