Pemilik Bengkel di Jambi Gugat Bank Mandiri, Ungkap Dugaan Kolusi Lelang dan Intimidasi Ormas

Bengkel Jambi gugat Bank Mandiri soal lelang
Sumber :
  • istockphoto.com

Siap – Pemilik bengkel "Sarang Motor" di Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, menggugat Bank Mandiri Cabang Bangko ke Pengadilan Negeri (PN) Bangko.

Debitur Gugat Bank Mandiri Jambi, Tuding Lelang Ruko Ilegal dan Intimidasi Ormas

Gugatan ini dilayangkan atas dugaan kolusi dalam proses lelang aset jaminan kredit serta intimidasi oleh organisasi masyarakat (ormas).

Dua unit ruko milik H. Mardi yang digunakan sebagai jaminan kredit diduga dilelang tanpa prosedur transparan.

Bupati Kubu Raya Ancam akan Laporkan Oknum LSM dan Wartawan Yang Intimidasi Kades?

H. Mardi juga mengaku mendapat tekanan dari Anton, pemenang lelang yang disebut-sebut terafiliasi dengan ormas Front Dusun Bangko (F-DB).

Tak hanya menggugat pihak bank, Mardi juga meminta Komisi Yudisial turun tangan mengawasi jalannya persidangan.

Hercules Singgung Jenderal Ompong yang Ingin Tumpas Ormas: Mau Gigit Pakai Apa?

Ia berharap proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi pihak eksternal.

“Proses hukum ini perlu pengawasan agar berjalan sesuai koridor. Ada indikasi kolusi dalam lelang dan tekanan dari ormas,” kata kuasa hukum Mardi, Henri Kusuma SH, MH dari HK Lawfirm, Selasa, 15 April 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title