Ketua Umum Yayasan Thariqoh Nur Al Mu'min di Kalbar Bantah Ajaranya Menyimpang

Ketua Umum Yayasan Nur Al Mu’min Eko Subyanto
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Menilik Pengolahan Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Kubu Raya, LSM Minta APH Tindak

VIVA – Ketua Umum Yayasan Thariqoh Nur Al Mu’min Eko Subyanto membantah berita disalah satu media yang menuding ajaran Thariqoh Al Mu’min menyimpang dan melanggar aqidah tidak benar dan merupakan fitnah, pada Jumat 25 April 2025.

Menurut Eko Subyanto, ajaran Thariqoh Nur Al Mu’min yang berlokasi di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sudah sesuai syariat islam dan secara legal berbadan hukum.

Gempar, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Diatas Perahu di Kubu Raya

‘’Pemberitaan dalam laporan Pak Sumin itu tidak benar. Pak Sumin ini awalnya adalah murid Thariqoh Nur Al Mu’min yang sudah lebih dari 20 tahun. Dia tidak pernah bertabayyun kepada Tuan Guru atas informasi yang dia terima dari Tuan Guru. Dia menganalisis sendiri dan akhirnya menyimpulkan sendiri tanpa bertabayyun, seharusnya murid bertanya jika ada hal-hal yang dianggap belum jelas. Secara adab dan tata krama dalam menuntut ilmu apalagi belajar agama yang benar tentunya perbuatan ini melanggar adab,’’jelas Eko Subyanto kepada siap.Viva.co.id pada Jumat 25 April 2025.

Eko menambahkan, sebelum melapor ke MUI Sumin sudah menyebar fitnah bahwa Guru Thariqoh Nur Al Mu’min diduga melakukan penodaan agama dan penyimpangan akidah ke mana-mana. Baru kemudian lapor ke MUI . Kemudian tgl 27 Maret 2025 MUI melakukan pembahasan awal dan sampai saat ini MUI sedang dalam proses penelitian dan pengkajian atas dugaan dimaksud.

Tabung Gas LPG 3 Kg Meledak, Warga Kubu Raya Terluka Parah

‘’Selanjutnya dikeluarkan Press Release MUI yang menyatakan himbauan kepada semua pihak untuk menunggu keputusan MUI Kalbar dan tidak melakukan penghakiman kepada pihak terlapor dan semua pihak terkait Atas laporan tersebut telah menyebabkan kegaduhan dan kericuhan di lingkungan internal jamaah, keluarga jamaah dan masyarakat yang lebih luas atas fitnah kepada Gurunya sendiri,’’tambah Eko.

Lebih lanjut, Eko mengatakan, Sumin tidak menghargai dan menghormati himbauan MUI dalam Press Release MUI Kalbar dengan tetap melakukan penghakiman dan penyebaran fitnah atas Mursyid Thariqoh Al Mu’min ke berbagai pihak.

Halaman Selanjutnya
img_title