Ketua Umum Yayasan Thariqoh Nur Al Mu'min di Kalbar Bantah Ajaranya Menyimpang
- Ngadri/siap.viva.co.id
‘’Kami sudah menyurati dan memohon kepada MUI Kalbar agar melakukan tindakan teguran dan peringatan kepada Sumin atas perbuatan tersebut. Menyampaikan sikap MUI Kalbar kepada publik melalui media massa bahwa laporan ini sedang dalam proses di MUI Kalbar. Hal ini dimaksudkan agar memberikan rasa tenang dan kepercayaan masyarakat kepada MUI Kalbar,’’tandasnya.
Ditambahkan lagi oleh Eko, bahwa pihak Thariqoh Al Mu’min tetap menghargai dan menghormati proses pengkajian dan penelitian yang dilakukan MUI Kalbar, bersikap kooperatif serta menerima hasil yang diputuskan secara adil dan bijaksana.
‘’Tuan Guru kami sudah membuat himbauan kepada jamaah dan umat Islam secara luas agar menahan diri dan tidak terpancing atas laporan yang belum jelas keputusannya. Beliau mengajalk jamaah dan semua pihak agar menghormati proses di MUI. Dan Pengurus Yayasan Thariqoh Nur Al Mu’min akan mengambil langkah-langkah secara hukum atas perbuatan pelapor yang melakukan aksi provokatif dimana justru telah menimbulkan kegaduhan dan kericuhan di masyarakat,’’sambungnya.
‘’Kami peringatkan kepada Pak Sumin ini agar menaruh rasa hormat dan menghargai atas proses pengkajian di MUI atas laporan yang anda buat sendiri. Belum selesai proses pengkajian, belum keluar keputusan sudah menyebar fitnah ke mana mana dan memprovokasi,’’imbuhnya.
‘’Kami selaku Pengurus Pusat Yayasan Thariqoh Nur Al Mu’min menghimbau kepada jamaah Thariqoh Al Mu’min dan Umat Islam dimana saja berada untuk tetap tenang, menahan diri, tidak emosional menanggapi pemberitaan yang belum jelas keputusan. Berhati –hatilah dalam menghukumi sesuatu jika kita tidak tahu perkara sebenarnya. Ingat QS Al Hujurat ayat 6 ,’’pungkasnya.
Sebagaiman diketahui sebelumnya terbit berita di salah satu media, Sumin menuding guru Thariqoh Nur Al Mu’min diduga ajarannya menyimpang dari aqidah dan penodaan agama. Dan telah dilaporkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar.