Polres Kubu Raya Gandeng Tim Forensik Bongkar Makam Korban Dugaan Penganiayaan

Polres Kubu Raya bongkar makam SF korban penganiayaan
Sumber :
  • Istimewa

Warga Desa Kubu Desak Polda Kalbar Proses Hukum Penjualan Lahan 400 Hektare, Karena Hutan Mangrove Rusak

VIVA – Kepolisian Polres Kubu Raya membongkar makam SF (24) korban dugaan penganiayaan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Pramuka, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu 12 April 2025.

Proses pembongkaran makam dilaksanakan Polres Kubu Raya yang menggandeng Tim forensik dari Biddokes Polda Kalbar. Autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian SF.

Update Speed Boat Tenggelam: Satu Korban Ditemukan Tewas di Perairan Kayong Utara

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani mengatakan, proses otopsi ini menjadi langkah krusial karena sebelumnya korban tidak sempat dilakukan divisum saat meninggal dunia.

“ Laporan dari pihak keluarga baru kami terima dua hari setelah kejadian penganiayaan. Karena itu, saat korban meninggal dunia, belum sempat dilakukan visum. Hal inilah yang menjadi dasar kami untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis." jelas IPTU Hafiz dikutip pada Minggu 13 April 2025.

Pengamat Hukum Mendorong Polda Kalbar Proses Hukum Pembabatan Hutan Mangrove di Desa Kubu

Kasat Reskrium mengatakan, tim forensik dari Biddokes Polda Kalbar yang dipimpin dr. Vernando Parlindungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap jenazah. Proses berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian serta disaksikan pihak keluarga korban. Hasil dari autopsi ini akan digunakan sebagai alat bukti penting dalam proses penyidikan dan penuntutan terhadap tersangka.

“ Proses hukum tetap berjalan. Kami masih menunggu hasil dari autopsi yang ditangani langsung oleh dokter forensik dari Biddokes. Nantinya, kami akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara. Hasil ini akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan nanti,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title