Tragedi Mengerikan di Bogor Aksi Biadab Pembunuhan Sadis Wanita, Jasad Terungkap di Ruko Kosong!

Ilustrasi KDRT maut di Bojonggede atau Depok Gegara TikTok
Sumber :
  • Istimewa

Satu hari setelah penemuan jasad, pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor Kota. 

Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Kesaksian Penjaga Makam Soal Kematian Vina, Didatangi Orang Misterius

Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.