BPM Desak Kejati Kalbar Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar dan Navigasi

Barisan Pemuda Melayu (BPM) demo Kejati Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kejati Kalbar Edyward Kaban mengatakan, telah melakukan penyidikan terhadap 5 perkara pada kasus dugaan korupsi.

Istri Panglima Manguni Bidik Sosok Ini di Balik Viralnya Indonesia Darurat: Jangan Menebar Ketakutan

'’Pada periode Januari hingga Juli 2024, Kejati Kalbar telah menangani Tindak Pidana Khusus sebanyak 7 perkara dan sudah masuk ke tahap penyidikan 5 perkara,’’jelas Edyward Kaban kepada sejumlah wartawan.

Kejati Kalbar mengatakan, lima kasus tindak pidana khusus yang yang sudah ke tahap penyidikan, adalah bantuan dana hibah Pemkab Sintang terhadap gereja GKE Perta Sintang tahun 2017.

Momen Haru Brimob Peluk Demonstran: Kami Juga Mau Demo, Cuma Kami Terhalang Seragam

Kemudian dugaan penyimpangan penggunaan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak untuk tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023.

‘’Selanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi pada Perkembangan Pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN Tahun 2023. Dan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 7.893 meter persegi pada Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalbar) di Jalan Ahmad Yani, Jalan Paris I, Kota Pontianak Tahun 2015,’’tambahnya.

GNPK RI Minta Penegak Hukum Sampaikan Hasil Penyelidikan Puskesmas Sungai Rengas

Kemudian dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan UPTD Puskesmas di Kabupaten Melawi tahun 2023.

‘’Lima perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut kini masih dalam proses,’’ujarnya.