Surat Panggilan Kejati Kalbar untuk Mantan Gubernur Kalbar Terkait Dana Hibah Beredar di Medsos
- Istimewa
Siap – Surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kepada mantan Gubernur Kalbar beredar di media sosial (Medsos), pada Kamis 10 Oktober 2024.
Surat tersebut tertanggal 6 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Surat tersebut terkait pemanggilan S sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Kalbar kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak pada Tahun 2019-2023.
Selain mantan gubernur, Ketua TAPD Kalimantan Barat Tahun 2021-2023 juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus yang sama terkait bantuan dana hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak.
Surat panggilan klarifikasi kepada mantan gubernur Kalbar dan Ketua TAPD Kalbar di tandatangani oleh Bambang Yuniarto yang meruapakan Jaksa Utama Pratama Kejati Kalbar dengan No:B-18200.1.5/Fd.1/06/2024.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta mengatakan, meminta media ini untuk menanykan kepada penyidik terkait surat tersebut.
''Tanyakan ke penyidiknya ya pak karena itu sudah teknis panggilan,''ujarnya.
Sebelumnya Kasipenkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta mengatakan, bahwa perkembangan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah kepada Yayasan Mujahidin sebanyak 27 orang telah diperiksa sebagai saksi.