Ketua Aliansi Advokat Diperiksa Bawaslu 2 Jam soal Video Kampanye Wali Kota Depok, Apa Isinya?

Ketua Aliansi Advokat Kota Depok, Andi Tatang di Bawaslu
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Ketua Aliansi Advokat Kota Depok, Andi Tatang memenuhi panggilan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Menguak Sengkarut Proyek Mangkrak Metro Stater di Balik 'Upeti' Penguasa Depok

Adapun pemanggilan tersebut terkait dengan laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Ya benar, hari ini saya diundang berkaitan dengan klarifikasi laporan yang saya sampaikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota Depok," kata Andi Tatang usai menjalani pemeriksaan selama sekira 2 jam di kantor Bawaslu Depok.

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Tuai Respon Positif Parpol, Bakal Terjadikah?

Ia mengaku, ada sebanyak 20 pertanyaan yang diajukan komisioner Bawaslu terkait laporan tersebut.

"Tadi ada 20 pertanyaan yang ditanyakan dari Bawaslu kepada saya sebagai pelapor. Adapun pertanyaan tersebut terkait seputar dengan dugaan pelanggaran yang dilaporkan," tuturnya.

Melongok Damainya Natal di Gereja Rock Home Depok, Berbagi Kasih hingga ke TPA Cipayung

Lebih lanjut Andi Tatang mengaku, pihaknya juga sudah melengkapi dua alat bukti sebagai penguat laporan ini. 

"Untuk bukti awal berupa video, nah yang kedua bukti tentang surat dari gubernur tentang jadwal cuti wali kota, yang mana kegiatan (kampanye) yang dilakukan oleh wali kota itu di luar daripada jadwal cuti," jelasnya.  

Halaman Selanjutnya
img_title