Ketua Aliansi Advokat Diperiksa Bawaslu 2 Jam soal Video Kampanye Wali Kota Depok, Apa Isinya?

Ketua Aliansi Advokat Kota Depok, Andi Tatang di Bawaslu
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Andi menyebut, dari keterangan Bawaslu kabarnya Wali Kota Depok, Mohammad Idris akan diperiksa pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekira pukul 14:00 WIB. 

Tuntut Perubahan, 120 Ribu Warga Depok Asal Minang Kompak Dukung Supian-Chandra Lawan Petahana

Terkait hal itu, Andi mengaku optimis laporannya akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

"Secara pribadi saya sangat yakin dengan laporan ini bisa ditindaklanjuti. Karena apa? Karena jelas pelanggarannya, di situ (video) wali kota mengajak, mengarahkan untuk memilih salah satu paslon (pasangan calon kepala daerah)," tuturnya.

Santer Isu Walikota Depok Cawe Cawe, Ketua GP Ansor: Saya Sih Miris Ya, Takut Kalah Mungkin?

Sementara itu, pihak Bawaslu Depok belum memberikan komentar atas hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Andi Tatang.  

"Nanti saja, kami sedang rapat," kata Komisioner Bidang Penanganan, Pelanggaran Data dan Informasi Publik Bawaslu Depok, Sulistio saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Eks Dewan Pakar PKS Depok Ini Ngaku "Mualaf" Jelang Pilkada: Saya Nyaman di Supian-Chandra

Diberitakan sebelumnya, publik digegerkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris diduga menjadi juru kampanye calon kepala daerah. 

Adapun dalam tayangan video yang beredar, Idris terlihat memakai jaket dan topi warna orange. Kemudian tepat di belakangnya terlihat sosok Imam Budi Hartono alias IBH yang merupakan calon Wali Kota Depok nomor urut 01. 

Halaman Selanjutnya
img_title