Punya Harta Miliaran dan Tak Punya Hutang, Intip Kekayaan Rizqa Yunia Hakim Sidang PK Saka Tatal

Sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon
Sumber :
  • istimewa

SiapKetua Majelis Hakim yang memimpin sidang PK dari mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Cirebon, Rizqa Yunia menjadi sorotan.

Mau Tahu Harta Bupati Lampung Nanang Ermanto? Yuk, Intip dari Data LHKPN KPK

Adapun, sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal telah digelar sejak Rabu, 24 Juli 2024 lalu. Dalam sidang yang dipimpinya, Rizqa Yunia turut menjadi perhatian dalam memimpin peninjauan kembali dari kasus Vina Cirebon tersebut.

Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri Cirebon dan menangani Sidang PK dari Saka Tatal, Rizqa Yunia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Slawi.

Gawat, HP Nazrudin Saksi Peristiwa Eky dan Vina Kecelakaan Berhasil Dibuka, Ini Hasilnya...

Dalam bertugas menjadi Hakim Rizqa Yunia memiliki beberapa kekayaan dari aset yang dimilikinya, Rizqa sendiri tercatat tidak memiliki utang.

Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Rizqa Yunia memiliki total harta kekayaan Rp 1.160.200.000, pada 23 Januari 2024/Periodik - 2023).

Heran Gegara Minim Bukti Tapi Hukuman Seumur Hidup, Arianto Sutadi Balik Arah Dukung Terpidana?

Yang pertama diketahui Ketua Majelis Hakim itu memiliki tanah dan bangunan seluas 220 220 m2/150 m2 yang terletak di Kab / Kota Brebes.

Nilai dari tanah dan bangunan tersebut mencapai angka Rp955.000.000 yang merupakan hasil sendiri.

Halaman Selanjutnya
img_title