Seberapa Penting dan Wajibkah LHKPN bagi Pejabat? Simak Ulasan Berikut
- bkpsdm.jogjakota.go.id
Siap – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), melaporkan LHKPN adalah kewajiban hukum bagi setiap pejabat negara.
Pelaporan LHKPN diwajibkan bagi presiden, menteri, anggota DPR, kepala daerah, hakim, jaksa, hingga pejabat di BUMN dan BUMD.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pengawasan terhadap perubahan kekayaan pejabat selama menjabat, sehingga mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
"Semua penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya, baik saat pertama menjabat, secara berkala, maupun setelah selesai menjabat. Ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan," ujar seorang pakar hukum administrasi di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Mengapa LHKPN Penting?
Transparansi dan Akuntabilitas