LPPNRI Minta KPK Periksa Proyek SPAM di Kabupaten Mempawah yang Dikerjakan PT Fatimah Indah Utama
- Ngadri/siap.viva.co.id
VIVA -Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 senilai Rp 89,014 miliar menjadi sorotan.
Sebagaimana diketahui, proyek strategis ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Fatimah Indah Utama dengan tujuan meningkatkan layanan air bersih bagi warga Mempawah, dari kapasitas 100 liter perdetik menjadi 200 liter perdetik.
Informasi yang dihimpun media ini, pengerjaan proyek SPAM ini sempat mengalami keterlambatan pengerjaan.
Ketua Bidang (Kabid) Bidang Intelijen LPPNRI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji meminta lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa proyek SPAM yang telah menelan biaya hingga puluhan miliar tersebut.
‘’Saya minta kepada KPK RI untuk memeriksa proyek tersebut, dan terkait keterlambatan pengerjaan meski jelas penyebabnya dan denda penalti ke perusahaan yang melaksanakan’’tegas Sarmaji kepada siap.Viva.co.id.