Menguak! Kode Etik Jadi Alasan Rudiana Bungkam dari Sorotan Publik, Ditentang Dua Pensiunan JenPol
- Istimewa
"Ya tidak bisa dipertanggungjawabkan, jadi semua kan di depan hukum harus mendapat perlakuan yang sama, equality before the law."
"Jadi, jangan dibuat bingung masyarakat lagi kalau polisi enggak boleh, kalau bukan polisi boleh atau masyarakat boleh atau TNI boleh, ada yang bilang enggak boleh. Jadi, saya rasa sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 aja," tegasnya.
Pernyataan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyarankan agar Iptu Rudiana hadiri untuk mendeskripsikan kebenaran pada kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Bukan hanya itu, Susno Duadji pun mengungkapkan sebaiknya Iptu Rudiana hadiri Sidang PK Saka Tatal.
"Kalau memang ada permintaan sebaiknya hadir kenapa Karena itu adalah forum resmi, forum pengadilan untuk mengklarifikasi apa yang dikatakan oleh Saka Tatal," ucapnya.